Nurdin Halid: Priyo Sumbang US$100 Ribu
VIVA.co.id – Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan bahwa ada dua kriteria yang diputuskan dalam verifikasi bakal calon, yaitu kriteria objektif dan kriteria subjektif.
Kriterita objektif kata Nurdin adalah norma, nilai, dan aturan yang ada dalam AD/ART. Aturan-aturan itu tidak boleh ditambah dan juga tidak boleh dikurangi.
"Kemudian kriteria subjektif itu adalah sebuah kebijakan. Itulah kemudian kita masih berikan waktu kepada Pak Syahrul dan Pak Indra sampai besok, itu adalah kebijakan karena kriteria subjektif," kata Nurdin di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat 6 Mei 2016.
Mengenai dana Rp1 miliar yang disetorkan, Nurdin menyatakan dana itu disebut 'sumbangan', bukan uang pendaftaran apalagi mahar. Menurutnya bukti bahwa ini sumbangan, adalah adanya bakal caketum yang menyumbang lebih dari Rp1 miliar.
"Ada satu kader Golkar yang menyumbang lebih dari yang diminta panitia, yaitu Bapak Priyo Budi Santoso, bukan menyumbang Rp1 miliar tapi menyumbang US$100.000. Itu setara dengan kurang lebih Rp1,3 miliar," ujar Nurdin.
Nurdin mengungkapkan, setelah dilakukan revisi, terungkap bahwa dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Munaslub ini kurang lebih 45 miliar.
"Di dalamnya tidak ada lagi uang saku, tidak ada lagi uang transport Munaslub. Tidak ada uang transport peserta Munaslub, itu merupakan biaya sendiri daripada seluruh peserta," kata Nurdin.