Wakil Ketua DPR: Hukum Seberat-beratnya Pembunuh Yuyun
VIVA.co.id - Kasus yang menimpa bocah 14 tahun, Yuyun, menimbulkan kemarahan publik. Remaja asal Bengkulu itu diperkosa oleh 14 orang lalu dilempar ke jurang dalam kondisi tangan yang terikat.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto turut memberikan tanggapan. Menurut politikus Partai Demokrat itu, kejadian yang menimpa korban sangatlah keji.
"Kami sampaikan aparat yang berwajib harus menuntaskan masalah ini, harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena ini perbuatan yang biadab," kata Agus, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Mei 2016.
Mengenai usulan hukuman kebiri bagi pelaku, Agus hanya mengakui lembaganya meminta adanya hukuman keras. Namun, ia tidak menyebut secara detail bagaimana hukuman itu.
"Itu adalah suatu kewenangan dari aparat penegak hukum, tapi kami memang bermohon bahwa pelakunya harus dihukum yang seberat-beratnya. Dalam hal ini supaya kejadian-kejadian seperti sekarang ini, kejadian yang cukup sadis itu tidak boleh terulang kembali," tuturnya.
Seperti diketahui, Yuyun hilang 2 April 2016 lalu. Tubuhnya ditemukan telah menjadi mayat beberapa hari kemudian dengan kondisi yang sangat mengenaskan.
Kasus ini sempat tidak tersiarkan ke publik. Sebulan setelah kejadian dan pelaku ditangkap, desakan mengalir agar para pelaku itu dihukum berat, termasuk rencana pemberlakuan hukuman kebiri. (ase)