Soal Abu Sayyaf, Tugas Negara Dinilai Belum Usai
- VIVA.co.id/Rebecca Reifi Georgina
VIVA.co.id - Pemerintah akhirnya berhasil membebaskan 10 warga negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina. Namun demikian, mereka diminta untuk tidak buru-buru berpuas diri.
"Tugas berat negara masih belum usai, karena masih ada empat WNI yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf," kata Fungsionaris DPP Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi, saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 2 Mei 2016.
Meski demikian, Pimpinan Pusat salah satu organisasi pendiri Partai Golkar, Baladhika Karya, itu tetap mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi dan jajarannya. Menurutnya, pemerintah kini sudah mulai mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan keberhasilan itu.
"Ini bisa jadi bukti negara setiap saat mampu melindungi semua rakyat Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, mengatakan bahwa pemerintah akan segera menggelar koordinasi dengan pihak terkait untuk membebaskan empat warga negara Indonesia anak buah kapal (ABK) kapal Henry, yang masih disandera kelompok Abu Sayyaf. Retno mengemukakan, upaya pembebasan empat WNI itu akan segera dibahas dalam pekan-pekan ini.
"Jadi kami akan segera berkoodinasi Sabtu ini, untuk mengupayakan pembebasan yang empat (WNI yang disandera)," ujar Retno di kantor Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 2 Mei 2016.
Saat ini, lanjut Retno, pemerintah masih bekerja keras untuk membebaskan empat WNI yang masih menjadi tawanan perompak. Menurutnya, pemerintah akan menggunakan semua opsi yang bisa digunakan untuk pembebasan atau penyelamatan para sandera tersebut.
"Seperti yang telah disampaikan, pemerintah tidak akan bayar tebusan kepada penyandera. Lokasi keempat WNI terpantau dari waktu ke waktu," ujarnya.