Ketua DPD Akhirnya Tanda Tangani Tata Tertib Baru
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya mengakhiri kegaduhan selama ini. Setelah sidang ricuh beberapa waktu lalu, Ketua DPD Irman Gusman mengikuti kemauan sebagian anggota DPD untuk menandatangani tata tertib (tatib) baru.
Seperti diketahui, dalam tata tertib itu berisi pemotongan masa jabatan ketua DPD yang selama ini menjadi bahan kegaduhan. Irman dan Wakilnya, Farouk Muhammad dan GKR Hemas, akhirnya menandatangani rancangan perubahan tatib yang drafnya dibawakan ke depan oleh Ketua Badan Kehormatan, AM Fatwa.
Hemas, sebagai pimpinan sidang kemudian mengatakan bahwa ada kesepakatan lanjutan setelah rancangan tatib itu diteken. DPD, katanya, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) lagi untuk mengubah kembali tatib tersebut di waktu berikutnya.
"Disepakati untuk dibentuk Pansus yang akan ditugaskan untuk mengubah tatib tersebut. Apa dapat disetujui? tanya Hemas di depan peserta sidang, Jumat, 29 April 2016.
Setelah disetujui, Hemas pun mengetuk palu. Hemas menyampaikan pembentukan Pansus ini akan dimulai pada masa sidang selanjutnya, yakni pada 27 Mei 2016.
Sebenarnya, di awal sidang sempat muncul interupsi yang membikin gaduh. Penyampai interupsi itu ingin agar Pimpinan DPD menandatangani terlebih dahulu sebelum membuka sidang.
"Kita tanda tangani dulu lah baru buka sidang. Kenapa sih enggak menghormati keputusan BK," kata anggota DPD, Asri Anas. (ase)