Polemik RUU Tax Amnesty

Pemerintah Tak Berani Garansi Soal Total Capital Inflow

Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui, belum bisa memberi jaminan secara pasti berapa capital inflow yang bisa diperoleh pemerintah dalam Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Namun dengan pengampunan pajak ini, setidaknya pemerintah mengharapkan ada dua keuntungan yang diperoleh.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Ada dua manfaat yang diharapkan dari tax amnesty itu. Manfaat pertama, ekonomi akan lebih tambah dia punya dana pembangunan masyarakat," kata Kalla, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat 29 April 2016.

Ia menjelaskan, dengan repatriasi sebagai salah satu yang difasilitasi maka dana dari luar negeri bisa masuk dalam bentuk investasi fisik, seperti pembangunan pabrik, industri hingga pertanian.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Berarti menambah kegiatan ekonomi," ujarnya.

Keuntungan kedua, lanjut mantan Ketua Umum DPP Golkar itu, bisa menambah penghasilan pajak. Jelas Kalla, untuk yang masuk kategori repatriasi maka dikenakan 1 persen. Sementara yang deklarasi, dikenakan 4 persen.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"Jadi bukan hanya urusan pajak tetapi urusannya adalah lebih kepada ekonomi. Ini investasi berjalan dengan lebih baik lagi. Dengan tanpa dia penalti," katanya.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024