Ruhut: Jangankan ke MKD, ke Tuhan Pun Aku Hadapi
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Akibat memelesetkan kata HAM menjadi Hak Asasi Monyet, anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ruhut pun menanggapi dengan santai pelaporan itu. Ia bahkan mengaku tertawa mendengar pelaporan itu.
"Aku ketawa termehek mehek. Jangankan ke MKD, ke Tuhan pun aku hadapi," kata Ruhut di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 29 April 2016.
Politikus Partai Demokrat ini menilai orang-orang yang melaporkan dirinya hanya ingin menumpang tenar. Ruhut menilai pelaporan itu seperti mencari sensasi. "Kalau mereka mau beken, ya memang mesti lawan Ruhut. Kalau enggak, orang enggak tahu mereka siapa kan," ujar Ruhut.
Ruhut mengaku memelesetkan kepanjangan HAM karena ia merasa tidak ada pelanggaran HAM dalam kematian Siyono. Ia mendasarkan anggapannya setelah mendengar keterangan Kapolri.
"Dia laporkan artinya tidak dengar ceritanya. Tidak mengerti duduk cerita masalahnya," kata Ruhut.