Bahas RUU Tax Amnesty, DPR Siap Kejar Tayang
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali memasuki masa reses pada pekan depan. Usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) Ketua DPR RI Ade Komarudin atau Akom menyampaikan masa persidangan akan kembali dimulai pada tanggal 17 Mei 2016.
"Besok (paripurna) penutupan kan. Masuk lagi 17 Mei. 17 (Mei) - 28 Juli masa sidang berikutnya. Tadi (bahas) perpanjangan waktu beberapa Pansus merek, minol, paten," kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 April 2016.
Mengenai RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Akom mengatakan, Komisi XI akan melakukan pembahasan Panja pada masa reses.
"Nanti pada saat tanggal 17 mudah-mudahan selesai. Nanti raker sama menteri dan esoknya pengambilan keputusan. Saya perkirakan 18, 19, 20 Mei selesai," ujarnya menambahkan.
Akom mengatakan, sejak dulu anggota DPR biasa melakukan 'kejar tayang'. Namun ia tetap menekankan kualitas yang bagus dari produk undang-undang yang dihasilkan
"Namanya kejar tayang. Semua undang-undang itu dari zaman dulu, anggota DPR biasa rapat pagi, siang, sore, malam," ujarnya berdalih.
(mus)