Reaksi Ketua Komisi V Saat Anggotanya Disangka Korupsi

KPK menggeledah ruang kerja anggota DPR.
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Satu lagi anggota Komisi V DPR RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andi Taufan Tiro ditersangkakan atas kasus yang juga menyeret anggota Komisi V dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Damayanti Wisnu Putranti.

Politikus PAN Andi Taufan Tiro Divonis 9 Tahun Penjara

"Ya kami sejak awal kasus Damayanti, kami serahkan segala proses hukum ke KPK," kata Ketua Komisi V Fary Djemi Francis, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 28 April 2016.

Kasus ini memunculkan dugaan ada korupsi sistemik di Komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan itu. Fary sendiri mengaku tidak masalah jika kasus ini dikembangkan oleh KPK.

Anggota DPR Beli Mobil Balap dari Suap, Dituntut 13 Tahun

"Jadi jika memang ada pengembangan kasusnya itu tak jadi masalah buat kami," ujar Fary.

Fary mempersilahkan KPK untuk bekerja secara maksimal. Politikus Partai Golkar ini juga mengklaim kasus ini tidak membuat kinerja Komisi V jadi terhambat.

Legislator PAN Andi Taufan Didakwa Terima Suap Rp7,4 Miliar

"Bahkan yang justru buat kami terganggu adalah kami tak henti diwawancara oleh wartawan, hehehe," kata Fary.

Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti di persidangan

KPK Kembali Panggil Eks Legislator PDIP Damayanti

Damayanti dipanggil sebagai saksi terkait kasus suap proyek PUPR.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2020