Golkar Berencana Tinggalkan 'Warisan' Orde Baru

Rapat pleno Pengurus DPP Partai Golkar pasca keluar SK Menkumham
Sumber :
  • Filzah Adini Lubis/ VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar, Nurdin Halid mengatakan, masih ada perdebatan perihal kriteria calon ketua umum Partai Golkar. Hal tersebut terkait kriteria Prestasi, Loyalitas, Dedikasi dan Tidak Tercela (PLDT) yang terdapat dalam AD/ART partai berlambang pohon beringin. Perdebatan cenderung mengarah pada penghilangan syarat PLDT bagi kandidat ketua umum (ketum).

Priyo Tolak Airlangga Hartarto Dipilih Aklamasi dalam Pleno

"Untuk yang akan datang ada wacana dihilangkan. Kalau sekarang masih berlaku," kata Nurdin di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis 28 April 2019.

Nurdin menjelaskan, syarat PLDT dianggap sisa peninggalan Orde Baru. PLDT juga dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi dinamika politik saat ini.

Munaslub Golkar Bisa Digelar Sebelum Akhir Desember 2017

"Golkar di zaman Orde Baru, saat itu indikatornya jelas. Bupati, PNS, ABRI semua Golkar," ungkapnya.

Mengukur kandidat berbasis PLDT masa Orde Baru dipandang lebih mudah parameternya. Misalnya, seorang bupati dianggap berprestasi dan berdedikasi jika berhasil membangun sesuatu. Namun hal tersebut saat ini tak mudah terukur.
 
Nurdin menambahkan parameter dedikasi dari seorang kandidat saat ini juga tidak bisa disamakan dengan masa lalu dengan adanya sistem yang tidak sentralisasi.

Soal Maju Caketum, Aziz Syamsudin: Saya Tergantung Partai

"Berbeda pendapat apa dituduh tidak loyal. Sementara saat ini kebebasan dan demokrasi sudah diatur," tambahnya.

Poin lain adalah soal mengukur kriteria tercela bagi kandidat ketua umum, yang pada saat ini akan lebih sulit dibandingkan pada era Orde Baru.

"Misal zaman Orde Baru jelas enggak boleh beristri lebih dari satu ada UU Perkawinan. Kalau melanggar itu jelas tercela. Sekarang beda, jadi parameternya sudah enggak sesuai sama demokrasi sekarang," kata Nurdin.  

Ilustrasi Musyawarah Nasional Partai Golkar.

Percepatan Munas Hal yang Lazim Setiap Partai Usai Pemilu

Hal itu dalam rangka mengevaluasi gerak organisasi.

img_title
VIVA.co.id
8 Juli 2019