Kebijakan Bebas Visa, RI Ditagih agar Timbal Balik
- internship-turnkey.com
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai pemerintah harus mengevaluasi kebijakan bebas visa yang belakangan gencar dilakukan. Apalagi kebijakan bebas visa ini tidak dipastikan bakal resiprokal atau berlaku timbal balik terhadap negara yang sudah diberikan bebas visa.
"Saya tidak tahu ini sudah dikritik juga bahwa tidak resiprokal. Di negara lain bebas tapi di negara asal tidak bebas untuk WNI," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 28 April 2016.
Dia menilai, jika pintu bebas visa ditambah maka turis akan semakin bebas masuk ke Indonesia. Hal tersebut akan linear dengan potensi masuknya kejahatan transnasional seperti narkoba dan terorisme ke Tanah Air.
"Walaupun maksudnya untuk turis tapi tak semua masuk untuk turis dan untuk pariwisata. Kebijakan bebas visa harus ditinjau ulang," kata Fadli lagi.
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan bebas visa untuk 169 negara. Kementerian Luar Negeri juga telah melakukan sosialisasi pada tiap Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Indonesia di 169 negara tersebut. Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) ini diharapkan bisa mendongkrak jumlah wisatawan mancanegara yang masuk ke Indonesia.