Kadernya Jadi Tersangka, Pimpinan Fraksi PAN Prihatin
VIVA.co.id – Pimpinan Fraksi Partai Amanat Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan keprihatinan karena kadernya yang duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI, Andi Taufan Tiro, ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Oleh karena itu kita minta pada saduara Taufan untuk bersabar kemudian apa harus berkonsentrasi untuk menghadapi masalah hukum itu. Dengan apa namanya, setabah mungkin, kira-kira begitu," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 28 April 2016.
Yandri mengaku telah berkomunikasi dengan utusan Taufan. Dari situ ia tahu Taufan kemungkinan besar akan mengundurkan diri dari partai. Sementara mengenai bantuan hukum, Taufan akan menunjuk kuasa hukum sendiri.
"Oleh karena itu partai tidak akan memberikan itu. Kalau diminta, itu bisa kita bicarakan lagi dari sisi mana yang bisa kita bantu. Nah, tetapi bantuan itu kalau ada, PAN tidak dalam rangka intervensi atau mempengaruhi, atau apa namanya mengganggu proses yang ada di KPK," ujarnya.
Karena rencana pengunduran Taufan itu, partai katanya tidak perlu melakukan pemecatan. Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pengecekan untuk memastikan bahwa anggota Fraksi PAN yang lain tidak terlibat dalam kasus ini.
"Insya Allah yang lain tidak terlibat. PAN, kami meyakini, karena sudah ada titik terangnya kan dengan Taufan Tiro jadi tersangka, kami yakin hanya Taufan Tiro yang terlibat," kata Yandri.