Fahri Hamzah: Ledia Hanifa Masih Wakil Ketua Komisi VIII
- Dokumen Pribadi
VIVA.co.id – Pelantikan anggota DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis yang rencananya akan menggantikan posisi Wakil Ketua Komisi VIII Ledia Hanifa, batal. Kalau pelantikan ini dilaksanakan, maka Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang akan melakukan pelantikan komisi tersebut.
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mengatakan sudah dikontak sekretariat Komisi VIII untuk melantik Iskan Lubis. Pelantikan ini dilakukan sesuai keputusan Fraksi PKS untuk pergantian pimpinan di Komisi VIII.
"Ledia tadinya mau diganti, tapi ada perkembangan, yang saya hormati ternyata Bu Ledia belum bisa diganti," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Saat ditanya kenapa pelantikan tersebut gagal dilaksanakan, Fahri mengaku tak mengetahui sebabnya. Padahal, sebelum ada kabar gagalnya pelantikan tersebut, ia sudah siap untuk melantik.
"Saya sudah siap tadinya, tapi kemudian ada perubahan. Silakan dicek. Di meja saya sudah ada berita acara dan kertas narasi pimpinan rapat yang akan saya bawa, pergantian Ledia dengan Iskan," kata Fahri.
Karena gagal melantik Iskan, menurutnya, Ledia tetap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII. "Tapi memang ada masalah, bu Ledia masih tetap Wakil Ketua Komisi VIII," kata Fahri.
Sebelumnya, pergantian posisi Ledia Hanifa dengan Iskan Lubis dikarenakan Ledia Hanifa akan menggantikan posisi Fahri sebagai Wakil Ketua DPR. Fahri diganti karena sudah dipecat oleh DPP PKS. (ase)