Alasan Taufiequrachman Ruki Terima Jabatan di PPP
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id – Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar mengatakan "lamaran" PPP terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki diterima oleh Ruki bukan tanpa alasan. Mantan Ketua KPK itu akan menjadi Ketua Mahkamah Partai PPP yang merupakan hasil muktamar islah di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ada beberapa nama baru, Ruki, mantan Ketua KPK," kata Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 27 April 2016.
Dia menceritakan masuknya Ruki ke dalam kepengurusan karena memang diminta oleh Partai Kabah. Menurut Hasrul, Ruki mengaku dia menerima jabatan itu karena memang menyukai partai tersebut.
"Saya tanya Beliau. Beliau mau. Memang Ruki suka sama PPP," kata Hasrul.
Sebelumya, PPP melangsungkan muktamar islah yaitu Muktamar PPP VIII di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur. Pada kesempatan itu, Romahurmuziy (Romy) terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.
Hasil keputusan Muktamar PPP yang berisi struktur kepengurusan rencananya akan segera disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.
(mus)