Jokowi Antisipasi Pembahasan Tax Amnesty Bermasalah di DPR

Konferensi pers Presiden Jokowi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Pemerintah sudah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum untuk menerapkan pengampunan pajak, atau tax amnesty, kalau pembahasan RUU-nya di DPR bermasalah.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Hingga kini, pembahasan di DPR masih dilakukan. Presiden Joko Widodo menyadari, itu bisa saja molor.

Tetapi, kata Presiden, yang penting pemerintah sudah menyampaikan RUU itu sebagai inisiatif pemerintah untuk dibahas.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Kita sudah menyiapkan PP, kalau kalau nanti tax amnesty di sana (DPR) ada masalah. PP mengenai deklarasi pajak, bisa kok," kata Jokowi, usai Peresmian Pembukaan Indonesia E-Commerce Summitt and Expo (IESE) Tahun 2016, di Nusantara Hall, Indonesia Convention and Exhebition, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, Rabu 27 April 2016.

Dengan PP itu, maka pemerintah tetap bisa menerapkan pengampunan pajak tanpa harus menunggu proses di DPR. "Tidak harus tergantung pada yang namanya UU Tax Amnesty," tegas Jokowi.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Seperti diketahui, RUU Tax Amnesty diajukan pemerintah, dengan harapan akan ada arus masuk atau capital inflow ke dalam negeri. Sehingga, bisa dijadikan modal untuk pembangunan. (asp)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024