Menkumham Akhirnya Sahkan Golkar Munas Bali, ARB Tetap Ketum

Aburizal Bakrie dan Idrus Marham (Golkar)
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly akhirnya meneken Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar Musyawarah Nasional (Munas) Bali. SK tersebut bernomer M.HH-AH.11.01 Tahun 2016.

Munas Golkar Diharapkan Jangan Terjebak soal Perebutan Ketum
"Hari ini kami mengesankan komposisi kepengurusan Partai Golkar masa bakti 2014-2019," kata Yasonna di kantor Kemkumham, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.
 
Nusron Wahid Sebut Sudah Muncul 4 Caketum, Munas Tak Akan Aklamasi
http://media.viva.co.id/thumbs2/2016/04/26/571f3454a939a-menkumham-yasonna-h-laoly-serahkan-sk-munas-bali_663_382.jpg
Yasona memaparkan, SK Kepengurusan Munas Bali dikeluarkan karena mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selain itu, dua kubu di Partai Golkar dalam hal ini kepengurusan Munas Bali maupun Munas Ancol telah benar-benar menjaga komitmen untuk melakukan rekonsiliasi. Sehingga dalam SK kali ini juga ada nama-nama dari kubu Munas Ancol.
Aziz Syamsudin: Munas Kalau Enggak Kompetisi Ya Musyawarah Mufakat
 
"Ketua Umum tetap Pak ARB (Aburizl Bakrie), Sekjen tetap Pak Idrus Marham. Posisi Wakil Ketua Agung Laksono, Zainudin Amali, Nurdin Halid, Yoris, Ade, Aziz, Prio dan yang lain," katanya.
 
Yasonna berharap, dengan dikeluarkan SK Kepengurusan Munas Bali, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada tanggal 23 Mei 2016 bisa berjalan dengan baik dan dapat mengakhiri semua polemik di tubuh parti berlambang pohon beringin itu.
 
Yasonna menyerahkan SK Kepengurusan Munas Bali langsung kepada Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham untuk selanjutnya diteruskan kepada Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan para pimpinan DPP Golkar.
 
(mus)
 
 
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya