Pemekaran Daerah Kerap Tergagas karena Kalah Pilkada

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memberikan pemaparan saat acara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-20.
Sumber :
  • ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

VIVA.co.id – Pemerintah melakukan penundaan (moratorium) pemekaran wilayah baru di Tanah Air. Hal tersebut dilakukan karena selama ini pemerintah menilai pemekaran kerap disusupi kepentingan atas ketidakpuasan hasil pilkada.

Usulan 222 Daerah Otonomi Baru Ditolak, Madura Ikut Gagal

"Jadi jangan karena kalah pilkada lalu minta kabupaten baru, daerah baru. Jangan hanya karena ingin gengsi minta kabupaten baru. Sekarang silakan berpikir tapi kita selesaikan yang ada dahulu," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.

JK mengatakan pemerintah saat ini tidak menjadikan daerah otonomi baru sebagai prioritas. Yang utama harus dikejar adalah pertumbuhan ekonomi yang masih bisa berpotensi hingga 7 persen.

DPD: Soal Pembentukan DOB, Pemerintah Konservatif

"Lebih baik kita fokus saja, dana yang ada kalau kita pemekaran lagi, butuh kantor lagi, butuh DPR lagi, butuh bupati, satuan kerja, macam-macam, butuh perjalanan, butuh rapat, butuh seminar, tambah lagi semuanya, ya sudah," ujar JK.

Dia menjelaskan bahwa desa saat ini sudah berbentuk semi otonomi. Oleh karena itu pembangunan bisa dilakukan tanpa pemekaran. Posisi semi otonom itu diperkuat dengan adanya kucuran dana desa di seluruh Indonesia.

Pembentukan DOB Dipaksakan, Daerah Bisa Terbebani

"Jadi apalagi, sudah sentralnya di desa. Jangan lupa yang namanya pembangunan yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga itu semua untuk di daerah," kata Wapres.

Rapat Kerja Komisi II DPR RI

DPR Minta Pemerintah Segera Sahkan DOB Kabudaya

21 desa dalam sengketa batas negara dengan Malaysia berstatus OBP.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2016