Larangan Rapat Kerja dengan Menteri Rini Segera Dicabut

Pansus Pelindo II saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II pada beberapa waktu lalu telah mengeluarkan rekomendasi. Selain merekomendasikan pencopotan Menteri BUMN, Rini Soemarno, Pansus Pelindo II juga meminta agar komisi di DPR tidak melakukan rapat kerja dengan Menteri BUMN tersebut.

DPR Minta Bongkar Indikasi Pelanggaran Hukum di Pelindo III

Namun Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap larangan itu segera dicabut. Hal itu kata dia demi kelancaran fungsi pengawasan  di komisi khususnya Komisi VI yang bermitra dengan Kementerian BUMN dan BUMN sendiri.

"Memang di pimpinan sudah dibicarakan untuk diselesaikan dalam waktu secepatnya," kata Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 26 April 2016.

DPR Minta Hentikan Teror dan Intimidasi Terhadap SP JICT

Namun karena rekomendasi itu berasal dari pansus, maka Politikus Demokrat ini menilai hal tersebut harus dikomunikasikan lebih dahulu, paling tidak dengan Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka.

"Tentunya didahulukan pembicaraan dengan Pansus Pelindo," ujar Agus.

KPK Telisik Kasus Korupsi Lain di Pelindo II

Dia menambahkan, surat larangan diharapkan segera bisa dicabut. Dengan demikian, DPR bisa melakukan fungsi pengawasan dengan optimal.

"Dilihat dari teman-teman Komisi VI bahwa ini sudah mengganggu tim pengawasan ataupun fungsi pengawasan dari Komisi VI," kata Agus Hermanto.

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket tentang Pelindo II DPR RI

Pansus Pelindo Temukan Kejanggalan Proyek Kalibaru

Seperti mundurnya waktu operasional Pelabuhan Kalibaru.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2016