Diadukan ke MKD, Fahri Hamzah: Namanya Juga On Fire, Kan?

Fahri Hamzah memberikan penjelasan kepada pendemo di PN Surakarta
Sumber :

VIVA.co.id – Fahri Hamzah dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) ke Mahkmah Kehormatan Dewan (MKD), terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas DPR untuk kepentingan pribadi.

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Politikus yang telah dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menanggapi ringan pelaporan itu. Menurutnya, pelaporan itu ada, karena pemberitaan mengenainya tengah on fire.

"Ya itu biasa, namanya juga on fire kan," kata Fahri, saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Senin 25 April 2016.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

Menurut Fahri, orang-orang yang melaporkan itu tidak perlu ditanggapi dengan amarah. Menurutnya, tiap orang memiliki kepentingan yang macam-macam.

"Biasalah itu orang-orang yang punya macam-macam. Dunia ini mah kompleks, jadi kita harus sabar, kita harus tahan, jangan cepat marah, jangan kecewa, hadapi saja," ujar Fahri.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Mengenai dugaan pelaporannya, Fahri mengklaim tidak punya niat macam-macam. Ia juga tidak mengetahui jika TV Parlemen meliput kegiatannya.

"Niat saya baik saja. Teman-teman mau meliput ke mana. Saya enggak tahu itu kan urusan mereka," kata Fahri Hamzah.

Sebelumnya, Fahri dituding menggunakan TV Parlemen sebagai iklan untuk kampanye menjadi calon ketua umum Ikatan Alumni UI (ILUNI), yang kontennya tidak berkaitan dengan kinerja DPR.

"Warta Parlemen yang merupakan advertorial iklan berdurasi dua menit tersebut yang diproduksi oleh Humas DPR RI dimaksudkan sebagai sarana sosialisasi kegiatan DPR RI, yang biaya produksi dan penayangan iklan tersebut didanai anggaran APBN yang merupakan uang rakyat," kata Ketua Umum AMPB, Suwitno, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 25 April 2016.

Sebagai bukti, AMPB kemudian melampirkan rekaman video yang tayang pada 20 April 2016, sekitar pukul 06.50 WIB-07.00 WIB itu. Mereka menduga biaya iklan itu berkisar miliaran rupiah.

"Kepada yang mulia pimpinan Majelis Kehormatan DPR RI, segera memeriksa dan menyidangkan Fahri Hamzah dalam sidang kode etik secara terbuka," ujar Suwitno. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya