Sudah Ada Ketua Umum Baru, PPP Masih Bergolak
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Massa Angkatan Muda Kabah yang merupakan pendukung PPP kubu Djan Faridz kembali mendatangi Kantor Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Banyaknya jumlah massa menyebabkan polisi terpaksa menutup jalur lambat di Kawasan Kuningan, Jakarta tersebut.
Massa AMK mengecam Menteri Yasonna yang tak kunjung mengesahkan kepengurusan kubu hasil Muktamar Jakarta ini. Sebaliknya dianggap berpihak pada kubu Muhammad Romahurmuziy atau sering disebut Romy yang pada Muktamar Islah di Pondok Gede beberapa waktu lalu dipilih sebagai ketua umum PPP.
"Menkum HAM telah melakukan upaya rekayasa politik dengan meminta saudara Romy dan kawan-kawan untuk melaksanakan Muktamar abal-abal yang jelas melanggar hukum," kata Ketua Umum AMK, Sudarto di depan kantor Menkumham, Jakarta, Senin 25 April 2016.
Menurut Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Jakarta ini, kepengurusan PPP yang sah di mata hukum ialah di bawah pimpinan Djan Faridz. Hal ini mengacu pada putusan kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA) Nomor 601/2015.
Sudarto mengungkapkan, dalam amar putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengesahkan SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya yang sebelumnya sempat memilih Romy sebagai ketua umum.
Berbekal putusan MA tersebut, kubu Djan Faridz menyatakan bakal terus melakukan perlawanan terhadap kubu Romy.
"Ingat putusan MA 601/2015 itu akan berlaku sampai kapan pun. Ini adalah perlawanan. Yang namanya perlawanan tak akan berhenti, ini adalah jihad dari seluruh kader PPP. Kita punya prinsip," tegasnya.