Masuk Panama Papers, Luhut Tegaskan Dia WP yang Patuh
- VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan.
VIVA.co.id – Nama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan disebut-sebut masuk dalam dokumen klien firma di negara suaka pajak, Panama Papers. Luhut kemudian menjelaskan soal itu dan membantah bahwa dirinya memiliki perusahaan seperti yang disebutkan dalam dokumen Panama Papers.
"Saya tidak pernah terlibat di dalam itu dan saya tidak tahu itu Mayfair (Mayfair International Ltd) itu. Seperti jawaban saya di dalam (majalah) Tempo jelas. Saya tidak pernah berkeinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak. Saya salah satu pembayar pajak setia," ujar Luhut di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin 25 April 2016.
Dia menyebut, bahwa sebenarnya isi dari pemberitaan itu bukan suatu yang luar biasa secara substansi. Namun ia mengaku dirugikan dengan sampul majalah yang menurutnya mengesankan dia telah berbuat kejahatan.
"Seolah-olah saya telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kita, utamanya merugikan negara," kata Luhut soal sampul majalah Tempo.
Beberapa data yang ada di dokumen tersebut menurut Luhut juga banyak yang keliru seperti alamat rumahnya.
"Itu alamat rumah saya saja dibikin salah di situ. Alamat rumah saya dibilang di Mega Kuningan 11. Saya bukan di Mega Kuningan 11," ujarnya membantah.
Terkait penggunaan alamat kantor, dia juga sudah mengonfirmasi kepada para stafnya. Luhut mengatakan dia tidak pernah menerima uang saat berada di kantor.
Hal tersebut disampaikan Luhut menyusul dikaitkannya menteri tersebut dengan dokumen Panama Papers yang belakangan memuat nama-nama sejumlah pejabat negara di dunia termasuk dari Indonesia
(mus)