Hartawan Aluwi Ditangkap, Kasus Century Bisa Dilanjutkan
- tvOne
VIVA.co.id – Buronan kasus korupsi Bank Century, Hartawan Aluwi telah dipulangkan ke Indonesia. Hartawan diterbangkan dari Singapura yang selama ini menjadi tempat pelariannya.
Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menilai tertangkapnya Hartawan bisa menjadi momentum untuk kembali mengusut korupsi dana talangan Bank Century yang dinilai telah merugikan negara Rp6,7 triliun.
"Harusnya kasus Bank Century diungkap lagi karena tertangkapnya Hartawan," kata Bambang melalui pesan singkat, Jumat 22 April 2016.
Politikus Partai Golkar ini juga menyesalkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tidak maju menindaklanjuti kasus yang sempat menyeret nama mantan Wakil Presiden Boediono itu.
"Kami sesalkan Bank Century tidak ditindaklanjuti, tertangkapnya Hartawan Aluwi, pintu kasus Bank Century terbuka lebar," ujar Bambang.
Hartawan Aluwi merupakan salah seorang tersangka korupsi dana nasabah Bank Century. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Hartawan kemudian melarikan diri ke Singapura.
Pada kasus Bank Century, selain Hartawan, tersangka lainnya adalah kakak beradik Robert Tantular dan Anton Tantular serta Theresia Dewi Tantular. Adapula Rafat Ali Rizvi, Hasem Al Warraq dan Hendro Wiyanto. Namun polisi sebelumnya baru bisa menahan Robert Tantular.