Caketum Golkar Diusulkan Wajib Laporkan Hartanya
- ANTARA/Saptono
VIVA.co.id – Ketua Panitia Penyelenggara Munas Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Theo L. Sambuaga, membenarkan adanya usulan agar salah satu syarat calon ketua umum (caketum) adalah wajib menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sementara syarat lainnya adalah, tak berbeda dengan aturan dalam AD/ART partai, seperti pernah menjadi pengurus partai selama 5 tahun dan sudah pernah menjabat di tingkatan di bawah Dewan Pengurus Pusat.
"Malah, kami syaratkan laporkan kekayaan LHKPN bila ada yang pejabat negara," kata Theo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 21 April 2016.
Dari beberapa nama caketum Golkar yang siap maju yang diketahui memiliki jabatan publik antara lain Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, Wakil Ketua MPR Mahyudin, Anggota DPR Airlangga Hartarto dan Anggota DPR Azis Syamsuddin.
Ade Komarudin sendiri sempat menjadi sorotan karena dianggap sudah cukup lama tidak pernah melaporkan LHKPN ke KPK. Â
"Yang Akom (Ade Komarudin) bukan 15 tahun, tapi 5 tahun, saya sudah cek," kata Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan soal terakhir kalinya Ade melaporkan LHKPN, Kamis 17 Maret 2016.
(ren)