Ketua DPR Janji RUU Tax Amnesty Rampung Sebelum APBNP
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA.co.id – Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty, atau pengampunan pajak, menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuan antara Ketua DPR, Ade Komaruddin, bersama Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit, dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Usai pertemuan, Ade menjelaskan RUU ini akan segera dirampungkan dalam waktu dekat. Sebab, aturan itu menjadi penting bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.
"Soal jadwal, pokoknya kita sebelum APBN-P Insya Allah dapat selesai pembahasan Tax Amnesty karena ini sangat penting buat negara ini," kata Ade di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu 20 April 2016.
Pemerintah sendiri berharap agar RUU ini bisa selesai sebelum masa sidang DPR berakhir Mei 2016 nanti.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi XI, Ahmadi Noor Supit, menjelaskan pembahasan undang-undang ini harus komprehensif sehingga memerlukan banyak masukan dari berbagai pihak. Untuk itu, DPR akan meminta masukan dari lembaga penegak hukum di Indonesia.
"Kita kan ingin melahirkan sebuah undang-undang yang tentunya baik, tidak juga dipandang sebuah undang-undang yang dipaksakan. Oleh karena itu, yang kita prioritaskan adalah pemahaman dari para anggota komisi XI terhadap undang-undang ini," jelas Supit.
Selain itu, akan diundang sekitar 16 pakar, yang akan dimintai masukan terkait RUU ini. Kemudian dari sisi ekonomi, Komisi XI DPR juga akan meminta masukan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dari beragam masukan itu, kata Supit, nantinya pembahasan undang-undang ini dengan pemerintah bisa lebih berkualitas.
"Sehingga semuanya celar. Kalau semua sudah clear, kita sudah bisa melihat bagaimana kesamaan kita, persepsi kita sama semuanya baru kita bahas (dengan pemerintah)," tutur Supit. (ren)