Pejabat Negara yang Masuk Panama Papers Diminta Mundur

Skandal Panama Papers
Sumber :
  • www.commondreams.org

VIVA.co.id – Direktur Emrus Corner Emrus Sihombing menilai, langkah yang akan dilakukan KPK dengan mempelajari nama-nama warga Indonesia yang tercantum dalam dokumen Panama Papers sudah tepat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Ultimatum Pejabat Negara yang Setor LHKPN Abal-abal

"Namun mengingat nama yang tercantum tersebut jumlahnya ribuan, maka KPK harus membuat skala prioritas yang lebih dahulu diselidiki," kata Emrus dalam keterangan tertulisnya, Senin, 18 April 2016.

Menurutnya, dalam menentukan prioritas tersebut, KPK harus mengutamakan nama-nama yang saat ini diketahui sedang menduduki jabatan publik seperti menteri dan kepala lembaga negara. Tidak hanya oleh KPK, langkah investigasi juga harus diinstruksikan pihak Istana untuk mengetahui nama-nama menteri yang bisa masuk dalam daftar klien Mossack Fonseca, Panama.

Ketua KPK Sebut Ratusan Pejabat Negara Bohong Isi LHKPN: Banyak Abal-abalnya Daripada Benarnya

"Bila pemerintahan Jokowi membersihkan korupsi di Indonesia harus dimulai dari pimpinan tertinggi. Sebab, orang bijak mengatakan, ikan mulai busuk dari kepala. Jadi, pimpinan harus lebih dahulu dikejar oleh KPK dan Istana," kata dia.

Dia menjelaskan setidaknya ada dua alasan pemerintah harus memprioritaskan penyelidikan terhadap nama menteri yang terlibat. Pertama, menteri seharusnya berperan aktif menarik investor dari luar, masuk ke Indonesia sebagaimana program pemerintahan Jokowi.

Fenomena Pejabat Sering 'Ngaret' di Acara Resmi, Ternyata Sudah Diatur dalam UU Keprotokolan

"Oleh karena itu, bila ada menteri malah menanamkan modalnya di luar negeri apalagi terlibat ilegal dalam kasus Panama Papers, itu sudah merupakan tindakan yang sangat bertentangan dengan Revolusi Mental dan nawacitanya, Jokowi. Menteri semacam ini tidak dapat dipercaya dan berpotensi melakukan tindakan proses pembusukan dari dalam kabinet," kata Emrus.

Kedua, menurutnya jika menteri yang memegang jabatan terkait dengan pengelolaan badan usaha negara dengan penanaman modal asing malah mengalokasikan uangnya di perusahaan atau perbankan di negeri suaka pajak, maka akan menjadi contoh buruk.

"Untuk itu, sembari menunggu penyelidikan dari KPK, alangkah elegan menteri yang bersangkutan mengundurkan diri dari kabinet. Budaya mundur harus kita bangun di Indonesia agar negeri ini cepat lepas dari cengkeraman para penyamun yang menduduki jabatan publik," katanya.

Seorang petugas sedang membersihkan logo Gedung KPK di Jakarta. (Foto ilustrasi)

KPK Wanti-wanti ASN hingga Pejabat Negara Tak Terima Gratifikasi saat Natal 2024

KPK menegaskan ASN hingga pejabat negara mesti jadi teladan msyarakat.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024