Mahkamah Kehormatan DPR Segera Tentukan Nasib Ivan Haz
- ANTARA
VIVA.co.id – Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) mengebut proses penghakiman terhadap putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz, Ivan Haz. Ivan yang duduk sebagai anggota DPR itu terancam dipecat dari statusnya itu karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pembantunya.
Guna mendapatkan keterangan lengkap, pada Kamis 13 April 2016, Anggota MKD Lili Asdjudiredja yang juga menjadi ketua panel kasus dugaan penganiayaan terlapor Ivan haz mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Keperluannya, bertemu Kapolda sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Ivan.
"Pertama kita ingin bertemu dengan pak kapolda yang diwakili oleh Bapak Irwasda, maksudnya tidak lain adalah untuk menggali informasi yang lain. Kita juga coba tadi ketemu dengan saudara Ivan tidak lain untuk mengonfirmasi karena kita telah memanggil saksi-saksi dan tentunya ini harus dikonfirmasi," kata Lili.
Menurut Lili, nasib dari Anggota DPR dari partai berlambang Kabah tersebut akan ditentukan dalam waktu sebulan lagi. Sebelum memasuki masa sidang, MKD berencana merampungkan berkas pemeriksaan Ivan Haz..
"Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai. Ya tinggal putusannya seperti apa. Apakah diskors selama 3 bulan, kemudian apa diberhentikan. Ini kan MKD masalah etika, kalau jadi tersangka berarti melanggar etika kan," ujarnya.