PDIP: yang Tax Haven Itu Harusnya Berakhir
- www.commondreams.org
VIVA.co.id – Munculnya Panama Papers membuat DPR RI bergegas ingin merampungkan RUU Tax Amnesty. Namun Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai munculnya Panama Papers itu tidak perlu dikhawatirkan berlebihan.
Menurut dia, pemerintah Indonesia dan negara-negara lain, khususnya anggota G-20, sudah saling bersepakat untuk saling menukarkan informasi pajak, yaitu paling cepat pada 2017.
"Yang Tax Haven itu harusnya berarkhir sudah. Karena tiap dananya pasti ketahuan oleh negara yang bersangkutan," kata anggota DPR Fraksi PDIP Alex Indra Lukman, di kantor fraksinya, Senayan, Jakarta, Kamis 14 April 2016.
Walaupun perusahaan penyimpan dana itu akan berdalih bahwa yang dilakukannya adalah menyangkut privasi, namun menurut Alex, mereka akan kalah oleh hukum atau perjanjian antar negara.
"Karena pasti ada ratifikasi untuk penyesuaian hukum seperti itu. Kerahasiaan itu tidak akan dilindungi lagi, di 2017-2018," ujar Alex Indra.
Senada dengan Alex, anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Edi Susetyo juga meyakini hal itu. Dengan perjanjian itu katanya, semua data keuangan dan aset milik WNI yang berada di luar tidak bisa lagi disembunyikan.
"Misalnya di Singapura yang selama ini menjadi surga bagi para pengemplang pajak, ke depan mereka (Singapura) tidak bisa lagi menyembunyikan," kata Andreas.