KPK Diminta Tindaklanjuti Data Offshore Leaks
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Anggota Komisi III Ruhut Sitompul meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menindaklanjuti data Offshore Leaks selain data Panama Papers yang mencatat nama-nama WNI yang memiliki aset dan uang di luar negeri.
Apalagi hal tersebut tengah dikaitkan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang diharapkan bisa "menarik" kembali aset para WNI ke Tanah Air.
"Ini penting sekali karena saya mendengar ada 3 kali lebih besar bahkan 4 kali (lebih besar) dari anggaran satu APBN," kata Ruhut soal besaran dana yang dibocorkan melalui Offshore Leaks tersebut, saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 13 April 2016.
Dia mengatakan, uang yang disimpan di luar negeri untuk menghindari pajak memang belum tentu hasil kejahatan. Namun selain sisi ekonomi, penegakan hukum dalam hal ini harus dilakukan.
"Tapi tetap, walaupun (tax amnesty) itu diberlakukan, asal uang harus jelas, uang itu tidak ada masalah hukumnya," kata Ruhut.
Hal tersebut disampaikan Ruhut menyusul sederet nama yang diketahui muncul dalam data Panama Papers antara lain pengusaha Sandiaga Uno, ekonom Ichsanuddin Noorsy, politikus Johnny Gerard Plate hingga Ketua BPK Harry Azhar Azis.
Dokumen Panama atau Panama Papers adalah data bocoran klien firma Mossack Fonseca di Panama, Amerika Tengah yang menyimpan uangnya di negara tax haven tersebut. Sementara Offshore Leaks adalah bocoran data nasabah di 10 negara yang memberikan suaka pajak.
"Bahkan di beberapa negara sudah ada perdana menteri dan beberapa pejabat negara mundur. Jadi ini jangan main-main," kata politikus Demokrat itu.