Menkumham: Soal RUU Tax Amnesty, Pemerintah Tunggu DPR
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melakukan rapat dengan Komisi XI DPR RI membahas mengenai tax amnesty, atau pengampunan pajak. Terkait adanya polemik keabsahan pembahasan itu, menurutnya, pemerintah tak akan mencampuri.
"Itu mekanisme di DPR, kami serahkan sepenuhnya ke DPR. Pemerintah siap. Kita sudah mengajukan, kita menunggu teman-teman dari DPR untuk siap bersama pemerintah membahasnya," kata Yasonna di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 12 April 2016.
Menurutnya, pemerintah menganggap Undang-undang Tax Amnety penting untuk segera dibahas. Hal ini, disebabkan pemerintah membutuhkan dasar hukum membangun keuangan negara.
Â
"Apalagi, sekarang ini dengan adanya Panama Papers, ada hal-hal yang berkembang sekarang ini saya kira," ujarnya.
Mengenai tuntutan sebagian fraksi yang meminta konsultasi dengan pemerintah sebelum pembahasan rancangan Undang-undang Tax Amnesty, menurut Yasonna, hal tersebut tidak mendesak saat ini.
"Saya kira, kalau sudah dimasukkan di sini (Komisi XI), biar kami saja dengan Pak Menkeu dan beberapa menteri saja yang ditugaskan Presiden untuk membicarakannya," ujar Politisi PDIP ini.
Menurutnya, dalam rapat para menteri dan DPR di Komisi XI akan ditemukan DIM (Daftar Inventarisasi Masalah). "Nanti, kita bahaslah bersama-sama. Tentu, ada masukan dari teman-teman DPR dari draf pemerintah. Nanti, ada RDP (rapat dengar pendapat), ada dengar pendapat bersama pakar juga. Kemudian, DPR menyusun DIM, baru kita bahas bersama-sama," paparnya. (asp)