Kasus Siyono, DPR Segera Panggil Polri dan BNPT
- VIVA/Nadlir
VIVA.co.id – Komisi III DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan PP Muhammadiyah, Komnas HAM, dan Kontras. Dalam rapat ini mereka menyampaikan penjelasan terkait meninggalnya Siyono. Penjelasan itu menjadi catatan Komisi bidang hukum ini.
"Tentunya yang diharapkan oleh Komnas HAM, Kontras, Muhammadiyah, peristiwa ini tidak terulang lagi," kata Wakil Ketua Komisi III Desmond Mahesa, ditemui usai RDPU, di kompleks Senayan, Jakarta, Selasa 12 April 2016.
Setelah ini, Komisi III juga akan mengadakan rapat dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian RI, dengan materi yang sama.
"Materi tidak jauh berbeda dengan pembahasan tadi. Juga terkait ada telepon dari Kapolda Jateng Pak Nur Ali kepada Pak Busyro. Kami mengharapkan kapolri juga menghadirkan Pak Nur Ali agar kami tahu alasannya (menelepon)," ujarnya.
Selain itu, politikus Partai Gerindra ini juga mempertanyakan pernyataan kepala Divisi Humas Polri, yang menyebut kelompok pro Siyono adalah pendukung teroris.
"Keterangan Humas Polri ini sangat melukai Muhammadiyah. Kenapa ngomongnya begitu? Catatan ini jadi persoalan kita hari ini, dalam rangka memperbaiki kinerja-kinerja Polri ke depan," kata dia.