Paripurna, Fahri Hamzah Percaya Diri Duduk di Kursi Pimpinan
VIVA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa, 12 April 2016, menggelar rapat paripurna ke-24 masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016. Agenda sidang pertama adalah penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2015 dan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember 2015.
Agenda kedua mendengarkan pendapat fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas. Agenda ketiga yaitu penetapan susunan dan keanggotaan Pansus RUU Pemberantasan Terorisme.
Yang menarik dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan itu, juga terlihat hadir Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang telah dipecat partainya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Fahri tetap duduk di jajaran kursi pimpinan di bagian depan ruang sidang paripurna. Padahal surat dari DPP PKS soal pengganti Fahri sudah dikirimkan ke pimpinan DPR.
PKS sebelumnya resmi menyatakan bahwa Fahri akan diganti dengan Ledia Hanifa Amaliah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua di Komisi VIII.
Sementara Kuasa Hukum Fahri Hamzah, Mujahid A Latief pada Senin, 11 April 2016 meminta Pimpinan DPR menghentikan proses penggantian tersebut karena Fahri sedang mengajukan gugatan hukum terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ase)