Rapat Pimpinannya Dicap Tak Sah, Ketua DPR Salahkan Sekjen
VIVA.co.id – Ketua DPR, Ade Komarudin, mengakui kurangnya komunikasi antara Pimpinan Dewan terkait rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, Senin 11 April 2016. Permasalahan komunikasi itu menurut Ade akan diselesaikan hari ini.
"Sekarang rapat pimpinan lagi. Jadi saya sampaikan, kemarin ada miss dari Sekjen. Sudah sepakat dari hari sebelumnya mau rapat tapi di Kesekjenan ada miss," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 12 April 2016.
Ade memastikan bahwa pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan tetap dilakukan oleh DPR. Bahkan Ade telah melakukan beberapa langkah untuk percepatan penyelesaian RUU tersebut.
"Kemarin sore saya tandatangan surat penugasan ke Komisi XI untuk segera membahas," ujar Ade.
Politikus Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa tadi malam dirinya telah bertemu dengan ketua Komisi XI. Oleh karena itu dalam rapat Komisi XI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjoneroro hari ini, progres RUU Pengampunan Pajak akan dibahas.
"Hari ini mereka akan rapat kerja dengan Menkeu Bambang Brodjo," ungkapnya.
Hal tersebut disampaikan Ade menyusul sempat simpang siurnya rapat pembahasan RUU Tax Amnesty di DPR. Kemarin, Senin 11 April 2016, Ketua DPR Ade Komarudin memimpin rapat pengganti Badan Musyawarah yang memutuskan bahwa pembahasan RUU Pengampunan Pajak akan dilanjutkan. Namun hal tersebut mengejutkan sejumlah Pimpinan DPR dan fraksi karena mereka tidak diundang untuk menghadiri rapat.
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, bahkan menilai rapat yang dipimpin Ade tersebut, tidak sah. Rapat tersebut kata Fadli setidaknya dihadiri minimal 2 orang dari Pimpinan DPR. (ren)