Fadli Zon Tegaskan Fahri Hamzah Masih Pimpinan DPR
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengatakan, pimpinan DPR tidak akan terburu-buru memproses pencopotan Fahri Hamzah yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera. Sebab, Fahri telah mengajukan gugatan hukum di pengadilan, sehingga harus ditunggu hasilnya nanti untuk menentukan langkah yang ditempuh.
"Kami akan pelajari sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Bagaimana proses pergantian pimpinan DPR, dan bagaimana proses pergantian anggota DPR dan sebagainya," kata Fadli di gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 11 April 2016.
Menurut dia, jabatan Fahri sebagai anggota DPR dan wakil ketua DPR RI sesuatu yang tidak bisa dipisahkan, sehingga proses selanjutnya harus menunggu keluarnya putusan pengadilan.
"Pokok materinya tentu ahli hukum yang akan melihat. Nanti akan dikaji lebih lanjut," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan pimpinan DPR telah menerima surat yang diajukan oleh Fraksi PKS maupun kuasa hukum dari Fahri Hamzah. Kedua surat tersebut akan dibahas dalam rapat pimpinan besok.
Selanjutnya, surat tersebut akan dibacakan dalam paripurna. Dengan posisi ini, Fadli memastikan Fahri Hamzah masih menjabat anggota DPR dan wakil ketua DPR RI. “Selama ini Pak Fahri masih menjadi wakil ketua DPR RI," ujarnya.