Pascapemecatan Fahri Hamzah, PKS Rombak Fraksi

Politikus PKS Surahman Hidayat.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA.co.id – Ketua Dewan Syariah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Surahman Hidayat, menyatakan bakal ada perombakan pascapemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah oleh DPP PKS. Perombakan dilakukan di tingkat DPP dan Fraksi PKS.

Ahok: Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR Independen Tak Ada di UU

"Ya ada. Rotasi itu biasa. Apakah berapa orang yang dipindah saya tidak hapal. Itu urusan DPP," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 7 April 2016.

Namun Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menolak bila rotasi di Fraksi PKS adalah buntut pemecatan Fahri Hamzah. Rotasi, kata dia, adalah aktivitas rutin untuk menyegarkan kepengurusan DPP maupun fraksi.

Kuasa Hukum Nilai Pemecatan Fahri Diskriminatif

"Itu biasa, setiap kali masa sidang kan begitu," tambahnya.

Hal senada disampaikan Ketua fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Rotasi dibenarkannya akan dilakukan pada pekan depan.

PKS Ajukan Syarat Jika Fahri Hamzah Mau Gabung Kembali

"Ya, insya Allah saya akan sampaikan hari Senin siang di pleno fraksi," kata Jazuli yang merupakan Anggota Komisi III tersebut.

Saat ini, Fraksi PKS memiliki 6 kursi kepemimpinan di komisi yang merupakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Para pejabat di AKD adalah Mahfudz Siddiq sebagai Ketua Komisi I, Mustafa Kamal sebagai Wakil Ketua Komisi II, Yudi Widiana Adia sebagai Wakil Ketua Komisi V, Tamsil Linrung sebagai Wakil Ketua Komisi VII, Ledia Hanifa Amaliah sebagai Wakil Ketua Komisi VIII dan sudah didaulat akan menggantikan Fahri Hamzah duduk di kursi pimpinan DPR. Selain itu adapula Abdul Kharis yang merupakan Wakil Ketua Komisi X.  

Almuzzammil Yusuf

PKS: Pimpinan DPR Harusnya Dengarkan Fraksi Saja

PKS mendesak agar Fahri Hamzah segera dicopot.

img_title
VIVA.co.id
10 Juni 2016