Dandim Pakai Narkoba, DPR Tagih Janji Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo
Sumber :
  • Puspen TNI
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menindak tegas Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefri Octavian, dan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel Budi Iman Santoso. Mereka
.

"Tentu sesuai janji Panglima, akan menindak tegas. Janji tersebut kita tunggu sama-sama," tegas Meutya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 7 April 2016.

Meutya menerjemahkan pernyataan Panglima TNI sebagai tindakan bagi semua anggota TNI yang melakukan kesalahan terkait narkoba, baik itu memakai, memasok, mengetahui tapi tidak melaporkan, harus diberikan sanksi.
Pakai Narkoba Cair, Dandim Makassar Masih Diperiksa

Menurut politikus Golkar itu, berulangnya keterlibatan anggota TNI dalam kasus narkoba harus menjadi evaluasi besar di tubuh TNI. TNI harus membuat strategi khusus untuk membersihkan internal mereka dari Narkoba.
Pangdam: Dandim Makassar Sudah Dipantau Secara Sembunyi

"Misal tes narkoba secara mendadak perlu dilakukan di berbagai level TNI. Hal tersebut juga harus dilakukan sesering mungkin," ujarnya.
Dandim Tertangkap Pakai Narkoba, TNI AD Bersih-bersih

Sebelumnya Dandim 1408 Kolonel Inf Jeffry Octavian Rotti dan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana Letkol Iman Santoso tertangkap tangan saat sedang pesta narkoba pada Rabu, 6 April 2016.

Keduanya diamankan dalam operasi mendadak di sebuah hotel di Kota Makassar. Dalam penggerebekan itu, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf Jeffry Octavian Rotti dan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana Letkol Iman Santoso diamankan bersama lima warga sipil.

Pemeriksaan urine telah menyatakan keduanya positif menggunakan narkoba jenis cairan bernama Blue Safir dan obat-obatan jenis ineks. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya