Dandim Pakai Narkoba, DPR Tagih Janji Panglima TNI
Kamis, 7 April 2016 - 14:22 WIB
Sumber :
- Puspen TNI
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, meminta Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menindak tegas Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1408/Makassar, Kolonel Infanteri Jefri Octavian, dan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana, Letnan Kolonel Budi Iman Santoso. Mereka
tertangkap tangan saat pesta narkoba
.
Baca Juga :
Resep Panglima TNI untuk Raih Cita-cita Tinggi
"Tentu sesuai janji Panglima, akan menindak tegas. Janji tersebut kita tunggu sama-sama," tegas Meutya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 7 April 2016.
Meutya menerjemahkan pernyataan Panglima TNI sebagai tindakan bagi semua anggota TNI yang melakukan kesalahan terkait narkoba, baik itu memakai, memasok, mengetahui tapi tidak melaporkan, harus diberikan sanksi.
Menurut politikus Golkar itu, berulangnya keterlibatan anggota TNI dalam kasus narkoba harus menjadi evaluasi besar di tubuh TNI. TNI harus membuat strategi khusus untuk membersihkan internal mereka dari Narkoba.
"Misal tes narkoba secara mendadak perlu dilakukan di berbagai level TNI. Hal tersebut juga harus dilakukan sesering mungkin," ujarnya.
Sebelumnya Dandim 1408 Kolonel Inf Jeffry Octavian Rotti dan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana Letkol Iman Santoso tertangkap tangan saat sedang pesta narkoba pada Rabu, 6 April 2016.
Keduanya diamankan dalam operasi mendadak di sebuah hotel di Kota Makassar. Dalam penggerebekan itu, Dandim 1408 Makassar Kolonel Inf Jeffry Octavian Rotti dan Kepala Pusat Pengendalian Operasi Kodam VII Wirabuana Letkol Iman Santoso diamankan bersama lima warga sipil.
Pemeriksaan urine telah menyatakan keduanya positif menggunakan narkoba jenis cairan bernama Blue Safir dan obat-obatan jenis ineks. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Meutya menerjemahkan pernyataan Panglima TNI sebagai tindakan bagi semua anggota TNI yang melakukan kesalahan terkait narkoba, baik itu memakai, memasok, mengetahui tapi tidak melaporkan, harus diberikan sanksi.