Kemendagri Harap Standarisasi Anggaran Pilkada Segera Siap
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Total anggaran sementara yang dialokasikan sementara untuk Pilkada serentak 2017 sebanyak Rp2,9 triliun. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, tak menampik perlunya disusun standarisasi anggaran untuk memutakhirkan angka tersebut.
"Apapun bentuknya standarisasi dibutuhkan. Nanti kami akan hitung. Itu pun nanti bisa berubah. Misalnya anggaran itu Rp2,9 triliun itu bisa turun dan bisa naik setelah terstandarisasi," kata Donny, sapaan Reydonnyzar, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 6 April 2016.
Donny mengakui, kemungkinan implikasi jika standarisasi tersebut ditetapkan KPU akan bisa memberatkan fiskal daerah. Alasannya, jika honor kelompok kerja (pokja) berstandar nasional berjumlah besar, maka jika dibebankan ke daerah akan bisa memberatkan.
"Makanya pertanyaan apakah implementatif atau tidak karena misalnya untuk perjalanan dinas cuma 430 ribu per hari, bagaimana di Papua. Sewa pesawat bagaimana, makanya nanti kita akan libatkan daerah yang fiskalnya tinggi dan rendah untuk kita dengar suaranya," ujar Donny.
Untuk itu, Donny meminta agar KPU dan Bawaslu bekerja cepat dengan membuat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Dengan demikian, daerah sudah dapat menghitung estimasi total biaya atau anggaran pilkada yang dibutuhkan sesuai standar yang ditentukan KPU.
"Jadi kami dengar suaranya dari daerah dengan wilayah geografis kepulauan. Komponen letak geografis ini kan mempengaruhi transportasi," tambahnya.
Standarisasi tersebut bisa diatur melalui Peraturan KPU (PKPU) yang ditetapkan melalui standar kebutuhan rata-rata daerah.Â