Besok, Kuasa Hukum Fahri Surati DPR, Fase Sengketa Dimulai

Fahri Hamzah.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Fahri Hamzah mengatakan tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selanjutnya, tim yang diberi nama Pembela Keadilan Sejahtera itu akan mengirimkan surat ke pimpinan DPR, fraksi dan DPP.

Dengan begitu, diharapkan proses administrasi terhadap Fahri Hamzah dihentikan hingga ada putusan inkrach dari pengadilan. "Besok pagi akan kirim surat. Ini awal fase sengketa dengan partai," kata Fahri Hamzah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 April 2016.

Dengan adanya surat tersebut, menurut Fahri, semua proses administrasi pemecatannya harus dihentikan sementara. Dia juga meminta semua pihak memahami hal tersebut.

"Posisi saya tidak bisa diganggu kalau ada sengketa. Itu kata undang-undang. Maka ada kesempatan bagi kita mencoba melihat proses hukumnya," ujar Fahri.

Mengenai seringnya gugatan perdata yang berakhir dengan kekalahan di pengadilan, menurutnya bukan hal yang mengecilkan dirinya. Fahri meyakini sistem hukum akan berlaku adil dalam gugatannya.

"Itu tidak boleh menebak, seolah ragu dengan sistem hukum. Mari percaya dan biasakan bahwa proses hukum akan berjalan. Saya optimis karena pasal fatal cukup banyak," ungkapnya.

Fahri mengungkapkan salah satu masalah yang fatal adalah mengenai status Majelis Takhim yang menyidangkannya. Di mana keberadaan pimpinan Majelis ini merangkap jabatan dan dinilai melanggar AD/ART yang telah disahkan Menkumham. (one)

Usai Pecat Fahri Hamzah, Fraksi PKS DPR Dirombak