Panama Papers Jadi Pintu Masuk RUU Tax Amnesty
- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia membenarkan isi data dalam Panama Papers, di mana ada sejumlah nama pengusaha dari Indonesia.
Menurut Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, Pemerintah Indonesia mempunyai data yang lebih lengkap dari Panama Papers.
"Kalau dilihat nama-nama di list tersebut, dan saya sudah konfimasi pada beberapa nama, memang itu ada, minimal mereka pernah beraktivitas di sana," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Rabu 6 April 2016.
Dia mengakui, pemerintah sudah memiliki daftar nama pengusaha itu sejak dua tahun lalu. "Data di Panama Papers cuma list orang. Kalau di pemerintah, ada nama list orang, transfer uang ke mana, kapan dilakukan, siapa melakukan? Kita sudah punya," jelas Pramono.
Pramono pun menjelaskan, dengan kenyataan daftar nama di Panama Papers dan pemerintah itu, maka menteri keuangan menekankan perlunya pengesahan terhadap Rancangan Undang-undang Tax Amensty, sehingga ada pemasukan untuk negara dari dana besar yang tersimpan di luar negeri.
Apalagi, pada 2018 nanti, beneficiary system perbankan dunia sudah terbuka, sehingga menjadi peluang bagi pengusaha untuk menarik kembali uang mereka di luar negeri.
"Bagi mereka (nama di Panama Papers), tax amnesty (pengampunan pajak) adalah kesempatan, dan agar uang itu bisa kembali dan bisa dipakai pemerintah bangun negara ini, terutama infrastruktur yang jadi andalan Presiden Jokowi," jelas mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu.
Diakui Pramono, data Panama Papers memang perlu divalidasi kebenarannya. Sebab, bisa saja dokumen itu memiliki muatan politik global. Bahkan, usai keluarnya dokumen itu, Perdana Menteri Islandia sudah mengundurkan diri.
Tapi bagi Indonesia, kata dia, momentum ini bisa menjadi pintu masuk untuk tax amnesty. Pramono berharap, karena DPR sudah memasuki masa persidangan, RUU itu bisa dibahas dan dituntaskan Juni 2016 ini.
"Bagi pemerintah Indonesia, ini kita lihat dari perspektif positif. Ada data, data kita validasi, apalagi kita akan keluarkan tax amnesty, sehingga jadi klop," katanya. (asp)