Mustafa Kamal Jadi Sekjen PKS

DPP PKS siap menghadapi gugatan hukum Fahri Hamzah
Sumber :
  • VIVA/Irwandi

VIVA.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera, Zainudin Paru, mengatakan bahwa DPP PKS telah melakukan pleno untuk mengubah susunan pengurus DPP pasca pemecatan Fahri Hamzah. Mereka pun sudah mendapatkan nama pengganti.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Pengganti FH sebagai Wakil Ketua DPR, ibu Ledya Hanifa," kata Zainudin saat dihubungi, Rabu, 6 April 2016.

Ledya Hanifa selama ini menjabat Ketua DPP Bidang Kewanitaan PKS dan anggota Komisi VIII DPR.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

Zainudin menambahkan bahwa rapat pleno yang dilakukan di DPP PKS siang tadi juga menerima pengunduran diri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Taufik Ridho dan menetapkan penggantinya.

"Sekjen Pak Mustafa Kamal dan Wasekjen Pak Abdul Hakim," ujar Zainudin.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

Mustafa Kamal sampai hari ini masih menjabat Wakil Komisi II DPR. Sedangkan Abdul Hakim mantan anggota DPR yang mengundurkan diri saat mengikuti pilkada. Sedangkan susunan Fraksi di PKS menurut, Zainudin belum ada perubahan susunan.

"Sementara yang ada baru itu dulu. Di jajaran DPP dan pengganti bang FH di DPR," katanya.

PKS memecat Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan. Namun, Fahri tak terima begitu saja. Ia lantas melawan putusan tersebut dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2016.

Fahri menggugat sejumlah petinggi PKS. Mereka antara lain, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufri beserta wakil ketuanya, Hidayat Nurwahid, serta Ketua BPDO PKS Abdul Muiz Saadih. (ase)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020