Kemdagri Minta Daerah Sediakan Dana Pilkada 2017 Akhir April

Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Agustinus Hari.

VIVA.co.id – Direktur Bina Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Sony Soemarsono mengatakan, untuk menjamin penyelenggaran Pilkada Serentak 2017 mendatang, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan anggaran Pilkada dengan jumlah memadai.

Calon Independen Dirugikan karena Waktu Verifikasi Singkat

"Pemerintah perlu menyediakan dana Pilkada Serentak 2017, yang tahapannya dimulai 2016 dengan APBD 2016, dengan jumlah yang cukup pula untuk mendanai Pilkada tahun 2017," kata Sony di kantor Kemdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2016.

Selain itu, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah daerah dengan penyelenggara Pilkada, pengawas dan pengamanan, diharapkan bisa mencapai kesepakatan akhir April 2016 ini. Hal ini sesuai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kerap Membangkang, DPR Akhirnya Tekan KPU Lewat UU Pilkada

"Itu untuk mengantisipasi dimulainya tahapan Pilkada," katanya menambahkan.

Menurut Sony, berdasarkan data sementara, penyediaan dana hibah di 101 daerah yang akan menggelar Pilkada sudah dipantau secara intensif. Hasilnya, mayoritas KPU daerah sudah menganggarkan. Namun, belum diketahui bisa tidaknya anggaran itu memenuhi kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.

DPR Minta KPU Tak Bikin Gaduh

"Untuk KPU 100 persen sudah menganggarkan. Ini anggaran sudah disediakan yang belum adalah memadai atau tidak jumlahnya, yang penting ada dulu. Nah, nanti baru cukup atau tidaknya, sesuai atau tidaknya. Kalau angka sementara sudah ada," ujar dia. 

"Namun untuk Panwas dan keamanan belum dianggarkan. Maka diharapkan agar kepala daerah untuk segera menganggarkan karena Panwas belum dibentuk jadi tidak ada data. Jangan terlambat. Ini persoalan teknis," ujarnya menerangkan.

Hanya saja, Sony mengakui, saat ini masih ada persoalan mengenai standarisasi anggaran pembiayaan Pilkada untuk setiap daerah, karena KPU belum mengeluarkan ketentuannya.

"Standar ini belum keluar dari KPU. Ini belum ada. jadi kita tidak bisa bergerak. Bola bukan di Kemdagri tapi di KPU. Nah kalau fixed angka ini, baru bisa menjawab sesuai kebutuhan atau tidak."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya