Pelantikan Pemenang Pilkada 2017 Akan Digelar Serentak
- VIVA.co.id/ Moh Nadlir
VIVA.co.id - Tak hanya Pemilihan Kepala Daerah yang digelar serentak, pelantikan pemenang Pilkada Serentak tahun 2017 mendatang juga diusulkan digelar secara bersamaan.
Menurut Direktur Jenderal Bina Otonomi Daerah Kemendagri, Sony Soemarsono, usulan tersebut ada dalam draf revisi Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015.
"Dalam revisi UU itu akan kami atur Pilkada Serentak dan pelantikan serentak," kata Sony di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Rabu, 6 April 2016.
Alasannya, pelantikan pemenang Pilkada Serentak 2015 lalu tak bisa dilakukan secara serentak karena adanya daerah yang telat menggelar pemungutan suara, tidak serentak pada 9 Desember 2015 semuanya.
"Kemarin 269 Pilkada sudah berlangsung, walaupun masih ada yang melakukan pemungutan suara ulang. Sudah ada yang dilantik juga secara bergelombang tahap satu dan dua," ujarnya menambahkan. Â
Untuk pelantikan tahap ketiga, kata Sony, akan disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah yang habis dalam waktu dekat tahun ini.
"Jadi terserah AMJ. Tidak usah menungggu Juni, selesai April ya April atau Mei ya Mei, sesuai dengan AMJ."
(mus)