Siapa Berpeluang Gantikan Fahri Hamzah?

Fahri Hamzah
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Majelis Permusyawaratan Rakyat, TB. Soenmandjaja, mengatakan DPP PKS tengah menyiapkan pengganti Fahri Hamzah, baik sebagai anggota maupun Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Ia menyebutkan ada proses yang harus dilalui dalam pergantian tersebut.

Usai Pecat Fahri Hamzah, Fraksi PKS DPR Dirombak
"Kan diajukan dulu. Kemudian DPP mengeluarkan SK tersebut ke pimpinan DPR seraya melampirkan nama calon penggantinya. Sebagai anggota nanti diproses DPR selama tujuh hari. Kemudian ke KPU dan ke Presiden selama 14 hari," ujar Soenmandjaja di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 6 April 2016.
 
Anis Matta Minta Fahri Banyak Baca Alquran
Mengenai siapa pengganti Fahri, ia enggan mengungkapkan. Menurutnya, semua anggota Fraksi PKS di DPR mempunyai hak yang sama. "Ya semua layak. Kami semua sama-sama di sini. Tidak beda, dua periode," ujar Soenmandjaja.
 
PKS Bantah 'Terbelah' Terkait Pemecatan Fahri Hamzah
Namun anggota Komisi III DPR itu memastikan semua nama kader yang akan diseleksi sebagai calon wakil ketua DPR RI pengganti Fahri Hamzah telah berada di DPP PKS. "Saya enggak etis menyebutkan, karena bisa berubah," katanya.
 
Mengenai siapa pengganti Fahri sebagai anggota DPR, menurutnya, PKS tetap akan menyesuaikan dengan data hasil pemilu lalu di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 
 
Hingga hari ini, kata Soenmandjaja, Fahri Hamzah masih anggota DPR dan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS. Menunggu ada kekuatan hukum yang tetap.
 
Soenmandjaja sendiri mengaku prihatin atas pemecatan Fahri Hamzah sebagai kader PKS pada semua tingkatan. Tapi dia tidak bisa berbuat banyak.
 
"Saya dalam suasana duka ya. Saya menangis. Saya sangat dekat dengan Fahri Hamzah. Saya kenal Fahri Hamzah saat awal-awal di UI. Mungkin saya orang yang banyak ngobrol berdua dengan beliau. Saya enggak mau bicara, bukan apa apa. Fahri bagian tubuh saya, sementara PKS partai saya," tuturnya. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya