Anggota Komisi III Ini Minta Tak Buru-buru Panggil Ahok
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Rencana pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Komisi III DPR RI masih menjadi pro dan kontra. Perdebatan itu juga terjadi di internal Komisi III. Menurut anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, Komisi III seharusnya tidak langsung memanggil Ahok.
"Panja belum dengar dari BPK, Panja belum dengar dari pihak yayasan rumah sakitnya, belum dengar dari jajaran pemprov. Mestinya ini dulu, baru terakhir Ahok," kata Arsul, ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 6 April 2016.
Dengan begitu, kata Arsul, logika hukum dalam kasus ini berjalan dengan baik. Apalagi Arsul mengingatkan kalau Komisi III membidangi masalah hukum.
"Kalau sekarang langsung dipanggil Ahok, nanti dibilang terlalu politis. Ini kan komisi hukum, logika hukumnya harus jalan," ujar Arsul.
Arsul mengatakan, setelah paripurna nanti, Komisi III akan segera melakukan rapat pleno. Rapat itu untuk menentukan program-program Komisi III di masa sidang baru ini.
(mus)