Fahri Hamzah Akan Gugat DPP PKS di Pengadilan
VIVA.co.id – Fahri Hamzah serius akan menggugat Presiden DPP PKS karena memecatnya dari semua jenjang keanggotaan partai. Menurutnya, banyak kalangan memberinya dukungan demi memperjuangkan kebenaran yang diyakininya.
"Paling telat besok, gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sesuai lokasinya (DPP PKS)," kata Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Senin 4 April 2016.
Fahri mengaku mendapatkan dukungan dari kalangan luas untuk itu. Sejumlah politisi baik dari Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) maupun tokoh masyarakat sipil, misalnya saja mantan Ketua KPK Taufiqurachman Ruki.
"KMP KIH kontak saya semua kasih dukungan. Bahkan yang luar biasa, saya dapat SMS langsung dari Pak Ruki (mantan ketua KPK). Beliau apresiasi saya," katanya.
Dalam SMS tersebut menurut, Fahri, Ruki mengagapnya sebagai lawan yang sepadan. "Orang seperti Pak Ruki tahu saat saya kritik KPK. Dia enggak marah. Dia tahu saya kritik KPK untuk kebaikan lembaga KPK," ucapnya.
Selain itu, kritik sebagai bagian dari upaya perubahan bagi siapa pun. Bahkan Fahri menegaskan dirinya bukan orang yang anti kritik.
"Sebagai anggota DPR kita harus siap dimaki. Saya siap dari dulu. Akun twitter saja nggak pernah saya block orang, kecuali akun porno. Karena di situ kita dengar sakit hati orang," ujarnya.
Terkait apakah dia sengaja dijadikan tumbal politik oleh PKS, Fahri enggan berandai-andai.
"Saya enggak tahu, tapi saya dengar sayup kiri kanan ini ada hubungan dengan ketidaknyamanan orang lain terhadap saya. Silakan aja kalau tidak nyaman. Saya adalah deklator partai. Saya menyusun pemikiran perjuangan. Saya ingin besarkan partai saya sampai menang," ujarnya.