Pimpinan DPR Desak Anggota yang Minta Fasilitas Dilaporkan

Rachel Maryam
Sumber :
  • satu jam lebih dekat-tvOne

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dari Fraksi Partai Demokrat menyesalkan adanya  anggota Dewan yang meminta fasilitas tatkala mereka berkunjung ke luar negeri. Dia meminta agar masyarakat melaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) apabila mengetahui tindak-tanduk anggota Dewan yang ingin diberikan service.

Majelis Kehormatan Gerindra Bakal Panggil Rachel Maryam

"Masyarakat yang merasa ini kok tidak pas dan sebagainya silakan lapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Pasti akan memproses manakala ada laporan-laporan dari masyarakat," kata Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 4 April 2016.

Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya surat dari Anggota DPR Rachel Maryam dari Fraksi Partai Gerindra yang meminta disiapkan antarjemput dan kendaraan selama dirinya berpelesir ke Paris bersama keluarganya. Permintaan itu disampaikan Rachel melalui surat yang ditandatanganinya kepada pihak perwakilan Indonesia di Prancis.

MPR Kritik Wakil Rakyat Peminta Fasilitas Saat Berlibur

Tak hanya Rachel, kolega Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Yuddy Chrisnandi juga dilaporkan pernah meminta agar difasilitasi perwakilan Indonesia di Australis saat kolega Yuddy itu dan keluarganya akan berkunjung ke Negeri Kanguru.

Agus menambahkan, meminta-minta fasilitas sebenarnya tidak sesuai dengan nurani seorang pejabat yang seharusnya melayani. Namun demikian dia tak menampik bahwa selama ini hal-hal seperti itu lebih bertolak pada pribadi anggota DPR masing-masing.

Pengakuan Rachel Maryam Soal Minta Fasilitas ke Dubes RI

"Kita kembali kepada diri masing-masing kok kenapa mesti harus menggunakan fasilitas negara," kata Agus lagi.

Namun mengenai sanksi, Politikus Partai Demokrat ini tidak bisa menyebutkan secara rinci. Mekanisme kata dia hanya melalui pelaporan kepada MKD.

"Sanksi dan lain sebagainya itu kita kembalikan kepada mekanisme yang berlaku," katanya.

Anggota Mahkamah Kehormatan DPR. Syarifuddin Suding.

MKD Verifikasi Laporan ICW soal Fadli Zon dan Rachel Maryam

Fadli dan Rachel diduga melanggar kode etik DPR karena minta fasilitas

img_title
VIVA.co.id
30 Juni 2016