'Dosa' Fahri Hamzah Menurut PKS
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memutuskan memecat Fahri Hamzah yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari semua jenjang keanggotaan partai. Pemecatan dilakukan setelah Fahri Hamzah menolak mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua DPR secara baik-baik.
Penjelasan lengkap seputar kronologi pemecatan itu disampaikan DPP PKS melalui laman resminya. "Baru kami upload beberapa jam yang lalu," kata Presiden PKS, Sohibul Iman melalui pesan singkat, Senin, 4 April 2016.
Berawal suksesi PKS yang menghasilkan kepemimpinan baru pada 10 Agustus 2015. Pimpinan PKS memberikan arah baru partai bagi kadernya yang duduk di parlemen, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dan Fahri Hamzah yang menjabat pimpinan DPR diberi perhatian khusus.
Pada intinya, pimpinan baru PKS menyampaikan arahan kepada Fahri agar menyesuaikan diri dengan arah kebijakan partai yang ingin benar-benar tampil sesuai karakteristik partai kader dan partai dakwah dengan kedisiplinan dan kesantunan.
Pasalnya, Fahri kerap melontarkan pernyataan kontroversial. Pernyataan yang menjadi perhatian PKS antara lain, 1) menyebut 'rada-rada bloon' untuk anggota DPR sehingga diadukan ke MKD dan kemudian Fahri diputus bersalah melanggar kode etik ringan. 2) Mengatasnamakan DPR RI telah sepakat membubarkan KPK. 3) Pasang badan untuk tujuh proyek DPR RI yang hal tersebut bukan merupakan arahan pimpinan partai.
(mus)