'Surat Pemecatan' Fahri dari PKS, Asli atau Palsu?
- Agus Rahmat/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Beredar surat pemberhentian Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Di surat itu tertulis bahwa pemberhentian ini adalah rekomendasi dari Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) PKS.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mempertanyakan keaslian surat yang beredar itu. Menurutnya kabar itu belum didengarnya. Padahal, bila benar ada surat itu, dia harus tahu karena dampaknya sangat terkait dengan fraksi partai itu di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Perlu dicek keaslian surat tersebut," kata Jazuli, Minggu 3 April 2016.
Sementara itu, ketika dihubungi, politikus senior PKS yang lain juga belum mengetahui kabar itu. Mereka juga mengaku tidak pernah mendengar ada bisik-bisik bahwa Fahri akan dicopot. "Wah nggak tahu juga. Belum dengar," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq.
Hal senada juga disampaikan oleh mantan Presiden PKS yang juga mantan Menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kini duduk sebagai anggota DPR, Tifatul Sembiring. "Belum tahu, saya belum mengupdate," ujar politikus senior PKS, Tifatul Sembiring.
Diberitakan sebelumnya, sebuah surat dari Majelis Tahkim (Mahkamah Partai), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait putusan pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, beredar luas. Sepucuk surat dengan logo PKS dan di bawah tersebut tertera Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, tercantum putusan kalau Fahri Hamzah dipecat dari semua jenjang keanggotaan PKS.
Surat itu tertanggal 11 Maret 2016 dan keputusan dibuat berdasarkan rekomendasi Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) untuk memecat politikus asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.
Saat dimintai konfirmasi, Fahri mengaku belum mengetahui kebenaran surat itu. "Saya tidak tahu," kata Fahri kepada VIVA.co.id, Minggu, 3 April 2016.
(ren)