Gerindra: Tak Ada Bantuan Hukum untuk MS

Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi
Sumber :
  • tvOne

VIVA.co.id – Ketua DPP Partai Gerindra, Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Politikus Demokrat Michael Wattimena Diperiksa KPK

"Jika memang terbukti terlibat, silakan tanggung jawab sendiri. Partai tidak akan memberikan bantuan hukum," ujar Supratman, saat dihubungi, Jumat, 1 April 2016.

Sikap ini sebagai bentuk dari konsistensi partainya yang selalu mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK.  “Pada intinya, kami konsisten mendukung langkah apa pun yang dilakukan KPK untuk pemberantasan korupsi. Tapi, kita tunggu informasi resmi dari KPK," ujarnya.

Kejaksaan 'Kebakaran Jenggot' KPK Tangkap Jaksa

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hal yang sama. Selama ini menurutnya Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto selalu mewanti-wanti kadernya di berbagai kesempatan.

"Tidak ada bantuan hukum sama sekali. Selalu kita buktikan, partai akan melakukan sanksi keras dengan pemecatan atau pemberhentian terhadap kader tersebut," ujarnya.

Kasus Dugaan Suap di Kejati, Kejaksaan Agung Periksa 2 Jaksa

(mus)

Tersangka kasus suap perkara di Kejati DKI, Marudut (kanan mengenakan rompi oranye)

KPK Rekam Detik-detik Peristiwa Suap Perkara di Kejati DKI

KPK menggelar rekonstruksi di sejumlah lokasi terkait PT Brantas

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2016