Ketua Baleg: Kalau Fungsi Legislasi Dibatasi, DPR Kerja Apa?
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Ketua Badan Legilasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas, menyesalkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta wakil rakyat tidak terlalu banyak membuat undang-undang. Ia tak setuju dengan komentar mantan Wali Kota Solo tersebut.
"Jangan DPR sudah mau berbenah diri sebagai pembentuk undang-undang lalu disoroti lagi. Ini tidak boleh. Ini kan undang-undang kita bahas bersama," kata Supratman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, 31 Maret 2016.
Supratman mengingatkan, pembuatan undang-undang bukan hanya usulan DPR semata. Pembuatan undang-undang juga berangkat dari usulan pemerintah, yang kemudian dibahas bersama.
"Jadi DPR sudah susun long list bersama pemerintah. Jadi kalau Presiden nyatakan begitu, kalau dilihat komposisinya pemerintah dan DPR seimbang mengusulkannya," ujarnya menambahkan.
Politisi Partai Gerindra itu mengatakan, Jokowi bisa saja menolak atau menunda meski daftar rencana pembuatan undang-undang sudah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"Kalau pemerintah tidak mau memperbanyak ya silakan. Kalau tidak mau pemerintah tidak usah usulkan saja. Tapi kan tidak seperti itu," ungkapnya.
Supratman kembali menegaskan bahwa DPR terus berbenah memperbaiki diri dengan mempercepat pembuatan undang-undang berkualitas. Jokowi tak perlu membatasi pembuatan undang-undang demi pembangunan masyarakat.
"Kalau fungsi legislasi dibatasi, nanti DPR kerja apa? Itu kan kekuasaan yang diberikan UUD 1945. DPR pembuat undang-undang. Ukurannya bagaimana respons kebutuhan masyarakat."
Sebelumnya, Jokowi menyentil DPR yang terlalu bersemangat membuat undang-undang. Jokowi menilai DPR tidak perlu menargetkan membuat puluhan undang-undang dalam setahun. Baca selengkapnya
(mus)