Zaskia Gotik: Eneng Tak Mungkin Lecehkan Indonesia
- Bayu Januar
VIVA.co.id - Pedangdut Zaskia Gotik terjerat dugaan penghinaan lambang negara. Ia telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD, Fahira Idris.
Pada Kamis, 31 Maret 2016, ia datang ke kompleks parlemen menghadiri acara dialog di suatu stasiun televisi. Ia datang bersama kuasa hukumnya Eddy Ribut Harwanto. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan klarifikasi.
"Eneng lahir dan tinggal di Indonesia, enggak mungkin Eneng mau melecehkan Indonesia," kata Zaskia yang menyebut dirinya “Eneng” itu.
Selain itu, ia menyampaikan permintaan maaf kepada jajaran petinggi negara dan rakyat Indonesia. Menurutnya, kejadian saat itu spontan belaka.
"Itu karena kebawa suasana, pada ketawa. Jadi itu spontan aja," ujar penyanyi yang terkenal dengan goyang itik ini.
Zaskia menerangkan tidak menyadari kekeliruannya. Saat itu, ia baru menyadari kekeliruannya setelah diingatkan oleh salah satu rekannya.
"Baru acara selesai, asistennya Jupe mengingatkan, sampai aku deg-degan. Ini kekeliruan," kata Zaskia.
Sebelumnya, Zaskia dilaporkan atas dugaan menghina lambang sila dalam Pancasila saat menjadi tamu di acara Dahsyat di salah satu televisi swasta. Zaskia saat itu menyebut Indonesia merdeka pada tanggal 32 Agustus dan dia juga menyebut lambang sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging.
Atas tindakan tersebut, Fahira melaporkan Zaskia yang tertuang dalam nomor laporan polisi LP/1284/III/2016/PMJ/Dit Reskrimum 17 Maret 2016. Dalam laporan tersebut, selain Zaskia, Fahira melaporkan pelawak Denny Cagur dengan Pasal 154A KUHP dan pasal 155 KUHP tentang Pelecehan Lambang Negara dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.